KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Jakarta. OTT tersebut dilakukan karena ada dugaan transaksi haram terkait distribusi pupuk via kapal. Tujuh orang diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (27/8/2019). Mereka yang diamankan terdiri dari unsur direksi BUMN PT Pupuk Indonesia, pihak swasta dan sopir. "KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dari sore sampai malam tadi. Ada 7 orang yang diamankan sejauh ini, dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Foto: Ari Saputra) Meski demikian dia belum menjelaskan identitas detail dari para pihak yang diamankan itu. Saat ini, ketujuh orang tersebut sudah dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka saat ini berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Berikut fakta-fakta OTT terkait distribusi pupuk tersebut: 1. Diduga terkait suap distribusi pupuk via kapal KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dugaan transaksi haram pada distribusi pupuk menggunakan kapal. Namun, KPK belum menjelaskan detail distribusi pupuk apa dan dengan tujuan ke mana yang menjadi pokok permasalahan. "Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," ujar Basaria. 2. Direksi BUMN Pupuk Indonesia Ikut Diamankan dalam OTT Ini Dalam OTT kali ini, KPK turut mengamankan direksi BUMN Pupuk Indonesia. Namun, KPK belum menyebut detail siapa nama dan apa peranannya dalam kasus ini. "Ada 7 orang yang diamankan sejauh ini, dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver," ucap Basaria. KPK juga belum menjelaskan siapa saja pihak swasta yang diamankan dan dari perusahaan mana mereka berasal.
Total ada 7 orang yang dijerat dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) KPK. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di KPK. "(Total) 7 orang diamankan dari sejak sore," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).
Namun Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap itu. Selain itu, KPK belum menyebutkan jumlah uang yang disita dari OTT itu. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.
Dari total 7 orang yang terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ), KPK menyebut ada berbagai unsur. Salah satunya direksi dari BUMN. "Unsur yang diamankan dalam OTT termasuk direksi BUMN, swasta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019). KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama.
"(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Febri. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi pupuk via kapal. Dalam OTT kali ini, ada tujuh orang yang diamankan termasuk direksi PT Pupuk Indonesia (Persero). Celah untuk melakukan penyimpangan dalam distribusi pupuk bisa saja terjadi. Akan tetapi, belum diketahui pasti bagaimana persisnya modus tersebut. "Persisnya saya belum ter-info tentang kasusnya. Kalau namanya penyimpangan pasti ada saja celah dan caranya," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro kepada detikFinance , Kamis (28/3/2019).
Wahyu menambahkan bahwa distribusi pupuk menggunakan jalur darat dan laut atau menggunakan truk dan kapal. Distribusi pupuk menggunakan kapal dilakukan untuk mengirimkan pasokan ke pulau-pulau. "Kapal sama darat," ujar Wahyu. Head Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dikonfirmasi terpisah menambahkan distribusi menggunakan kapal dilakukan dari Bontang, Kalimantan Timur menuju kawasan Indonesia Timur. Selain itu, distribusi pupuk menggunakan kapal juga dilakukan dari Gresik, Jawa Timur ke beberapa wilayah Indonesia. "Terutama dari Bontang ke kawasan Indonesia timur, dari Palembang, dari Gresik juga dari Aceh," tutur Wijaya. (ara/eds)
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ada lima orang yang terjaring OTT atau Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Rabu (27/3/2019).
Mereka diamankan dalam kasus dugaan praktik suap terhadap legislator.
Informasi yang dihimpun, lima orang yang ditangkap Tim Satgas KPK itu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.
Lainnya diduga pihak pemberi dan perantara asal swasta.
"Pemberinya swasta dan perantara sudah diamankan," kata sumber internal KPK kepada wartawan, Rabu malam.
Tim Satgas KPK disebutkan membidik pihak penerima suap yang notabene penyelenggara negara.
Disebut-sebut legislator ini duduk di Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, dan Standarisasi Nasional di parlemen.
Mereka yang sudah diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari komisi antirasuah terkait operasi senyap tersebut. (tribunnews/ilham rian pratama)
• Viral Ketua Koppasandi Salatiga Mengundurkan Diri, Yulianto Hanya Memberi Tanggapan Singkat
• Tergiur Tawaran Jadi Model, Gadis di Jepara Ini Malah Disetubuhi dan Direkam Pakai HP
• Setelah Dua Jam Menunggu, Buaya Sungai Blorong Kendal Berhasil Ditangkap Warga, Diberi Umpan Unggas
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, Suhendra Ratu Prawiranegara melihat ada kemunduran dalam hal komitmen pemberantasan korupsi pada era pemerintahan Joko Widodo . Hal ini, kata dia, terlihat dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Transparency Internasional (TI). Dalam IPK itu, TI memberikan peringkat 96 untuk Indonesia dari 180 negara yang terdata. Padahal lembaga yang sama memberikan peringkat 90 di tahun 2016 untuk Indonesia. "Bahkan Indonesia peringkatnya di bawah Timor Leste dalam peringkat pemberantasan korupsi. Timor Leste peringkat 91, dari 180 negara. Data ini dikeluarkan oleh pihak TI pada tahun 2018 lalu," kata Suhendra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/3) malam. Tak hanya itu, banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pun justru banyak menyasar para penyelenggara negara. Hal ini tentu semakin memperkuat adanya ketidaksesuaian janji Jokowi yang berkomitmen memberantas pelaku korupsi.
"Dari level Bupati atau Wali Kota, Gubernur hingga melibatkan para ketua umum partai," katanya. Hal sama juga diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), Ismail Rumadan. Dia juga mengingatkan janji akuntabilitas dan transparansi serta pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh pemerintahan era Jokowi. Ismail mencatat, saat ini masih terdapat sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas sepenuhnya. Misalnya, kata dia, pengungkapan kasus korupsi proyek e-KTP. Meski Setya Novanto telah masuk bui, namun ada aktor lain yang menurut dia harus diungkap. "Dalam kasus ini perlu diungkap sosok penting selain Setya Novanto," kata dia.
Tak hanya kasus e-KTP, kasus lainnya juga disinggung oleh Ismail, yakni kasus korupsi dana divestasi Newmont Nusa Tenggara serta kasus privatisasi JICT. "Sudah jelas ada perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi BPK," kata dia. Atas dasar ini, menurut Ismail, sudah sepatutnya publik menagih komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan korupsi. Sebab tersebut dapat menjadi bekal pemilih untuk menentukan suara pada 17 April mendatang. "Jika Jokowi tidak transparan, maka Jokowi jangan berharap banyak untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, terlebih lagi menjelang beberapa hari pemilihan presiden," kata dia. [Gambas:Video CNN] (tst/osc)
- Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Total ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT kemarin, Rabu (27/3).PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bertugas melakukan distribusi dan perdagangan pupuk, petrokimia, agrokimia, agroindustri dan kimia lainnya. Selain kegiatan utama tersebut, Pupuk Indonesia juga menjalankan usaha dalam bidang angkutan, ekspedisi dan pergudangan serta melaksanakan penugasan pemerintah.Mengutip laman resmi perseroan, Kamis (28/3/2019), awalnya perseroan didirikan dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja berdasarkan Akta No. 177 tanggal 24 Desember 1959. Selanjutnya, di tahun 1979-1980 dibentuk perusahaan patungan PT Asean Aceh Fertilizer (AAF).Pada tahun 1997-1988 berdasarkan PP No. 28 Tahun 1997 dan PP No. 34 Tahun 1998, PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) menjadi Perusahaan Induk (Operating Holding) yang membawahi lima anak perusahaan (PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Mega Eltra).Di 2012, PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) berganti nama menjadi PT Pupuk Indonesia (Persero) berdasarkan Akta No. 3 tanggal 3 April 2012 dan setahun berikutnya didirikan anak usaha PT Pupuk Indonesia Logistik.Pada 2014, didirikan PT Pupuk Indonesia Energi sebagai anak usaha Pupuk Indonesia. Di tahun 2015, kembali dibentuk anak usaha bernama PT Pupuk Indonesia Pangan Peresmian Pabrik PKT 5 Pembangunan Pabrik NPK II PT Pupuk Kujang.Berikut adalah beberapa anggota holding Pupuk Indonesia:PT Petrokimia GresikPT Pupuk KujangPT Pupuk Kalimantan TimurPT Pupuk Iskandar MudaPT Pupuk Sriwidjaja PalembangPT Rekayasa IndustriPT Mega EltraPT Pupuk Indonesia LogistikPT Pupuk Indonesia EnergiPT Pupuk Indonesia Pangan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang anggota DPR dari Komisi VI terjaring OTT atau Operasi Tangkap Tangan KPK, Rabu (27/3/2019).
Sumber internal KPK menyebut OTT itu menyasar seorang legislatit.
Menurutnya, anggota yang dicokok itu ditengarai sebagai penerima suap.
Pihak pemberi dan penerima sudah digiring masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 18.50 WIB.
"Mereka yang diamankan dan dibawa ke KPK saat ini, dikatakan sedang menjalani pemeriksaan penyelidik," ujarnya kepada wartawan, Rabu malam.
Wartawan juga berusaha mengonfirmasi ulang berita ini kepada Juru Bicara KPK serta Pimpinan KPK.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan. (tribunnews/ilham rian pratama)
• Agus Rahardjo Belum Bersedia Ungkapkan Detail OTT KPK di Jakarta
• Ada Lima Orang yang Terjaring OTT KPK, Kasus Dugaan Suap Anggota DPR
• Viral Ketua Koppasandi Salatiga Mengundurkan Diri, Yulianto Hanya Memberi Tanggapan Singkat
• Setelah Dua Jam Menunggu, Buaya Sungai Blorong Kendal Berhasil Ditangkap Warga, Diberi Umpan Unggas
• Tergiur Tawaran Jadi Model, Gadis di Jepara Ini Malah Disetubuhi dan Direkam Pakai HP
• Ferry Guru Cabul di Semarang Dihukum 10 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Lima Siswi SD
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) Sofian Effendi mengaku pihaknya sudah memperingatkan Kementerian Agama soal seleksi jabatan yang dilakukan di kementerian tersebut.
Peringatan itu diberikan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Pada akhir Februari kami sudah memberikan peringatan pada kemenag , sekjen kemenag, agar beberapa calon yang sudah ditenggarai tidak jujur dan track record nya tidak bagus, agar tidak dimasukkan di dalam calon jabatan pimpinan tinggi yang sedang mereka seleksi," kata Sofian dalam diskusi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Baca juga: KPK Ambil Sampel Suara 2 Tersangka Pejabat Kemenag Jawa Timur
Menurut Sofian, saat itu sedang dilakukan seleksi untuk 18 posisi jabatan pimpinan di lingkungan Kemenag .
Dari calon-calon yang terjaring dalam seleksi itu, ada dua orang yang menurut KASN bermasalah. Namun, rupanya Kementerian Agama tidak meneruskan peringatan KASN itu kepada panitia seleksi.
"Nah salah satu yang dari calon (yang bermasalah) ini kemudian lolos gara-gara para pansel tidak diberikan informasi adanya peringatan dari KASN. Jadi ada permainan juga di dalam proses itu oleh orang orang di dalam," kata Sofian.
Baca juga: Romahurmuziy Merasa Tak Intervensi Seleksi Jabatan di Kemenag Jawa Timur
Sofian melanjutkan, pada tanggal 1 Maret 2019 pihaknya menerima jawaban dari Kemenag. Kemenag menyatakan tidak bisa menerima pandangan dari KASN terkait calon yang dipandang bermasalah. Tak lama setelah itu, KPK mengungkap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang turut menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.
Sofian mengaku tidak heran dengan terlibatnya ketum parpol dalam praktik jual beli jabatan ini. Menurut dia, menteri yang berasal dari parpol memang kerap mendapatkan intervensi dari pimpinan parpolnya terkait penentuan jabatan.
"Politik yang sangat mengganggu sekarang ini adalah intervensi dari partai partai politik di dalam penunjukan jabatan jabatan pimpinan tinggi," kata dia.
Seperti diketahui, KPK mengungkap kasus jual beli jabatan di Kemenag. KPK menetapkan, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi,
Romahurmuziy diduga menerima total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang terkait dengan kasus korupsi produksi dan distribusi pupuk. Ketujuh orang itu ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2019. Simak: KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar dalam OTT Kasus Distribusi Pupuk “Yang kami bawa terdiri dari tiga unsur. Ada dari direksi BUMN, driver dan pihak swasta. Totalnya tujuh orang,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis dini hari, 28 Maret 2019. Ia menuturkan dari tangan mereka tim KPK menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika. Selain uang, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard hitam. “Itu salah satu bukti awal,” ujarnya.
Mobil tersebut, kata dia, disita bersamaan dengan sopir yang membawanya. Menurut dia, sopir turut dibawa dalam OTT ini karena berada di lokasi penangkapan. “Kami bawa untuk kebutuhan lebih lanjut,” ucapnya. Febri menjelaskan penangkapan ketujuh orang ini dilakukan setelah adanya informasi bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang melalui perantara. Setelah diseliki, KPK menerjunkan tim dan menangkap ketujuh orang itu di beberapa tempat. “Proses penangkapannya dari sore sampai malam.” KPK, kata dia, belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait dengan jumlah uang yang disita dari mereka. Selain itu, pihaknya juga belum bisa menjelaskan lebih detail identitas ketujuh orang yang ditangkap dan telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hari ini. “Semoga bisa kami sampaikan lebih awal besok, sebelum 24 jam, karena keputusan untuk status penanganan perkaranya harus ditentukan sebelum 24 jam terakhir.”