Contact Form

 

Ingat! Daftar P3K bukan sscn.bkn.go.id 2019 tapi Web SSCASN BKN, Ini Syarat, Jadwal, Panduan PPPK


Ingat! Daftar P3K bukan sscn.bkn.go.id 2019 tapi Web SSCASN BKN, Ini Syarat, Jadwal, Panduan PPPK

TRIBUNKALTIM.CO - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau   PPPK 2019   tahap I akan diumumkan pekan ini.

Sistem pendaftaran P3K   terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bukan di  sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 melalui website SSCASN BKN dengan link sscasn.bkn.go.id dan bukan  sscn.bkn.go.id  .

Sistem ini berbeda dengan penerimaan CPNS 2018 lalu melalui website SSCN BKN yakni sscn.bkn.go.id

"(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis ke Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Ridwan menjelaskan, proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi CAT (computer assisted Test) Ujian Nasional berbasis komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Seperti diketahui, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah tahap I akan dibuka untuk formasi tenaga harian lepas/THL penyuluh, penyuluh pertanian, dosen perguruan tinggi negeri baru.

Kasus Pria Ngamuk dan Banting Motor Kuak Fakta Baru, Nomor Polisi Palsu hingga Hasil Penipuan

Dosen UI Ini Sayangkan Polisi Ungkap Masa Lalu dan Identitas Gender Reva Alexa, Begini Alasannya

Sedangkan untuk eks tenaga honorer kategori II (K2) untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan yang ada dalam database BKN tahun 2013 dan dinyatakan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

“Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar," ujar Ridwan.

Selain itu, Ridwan memaparkan beberapa syarat, formasi, dan panduan pada rekrutmen P3K tahap I, seperti berikut:




Link sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru Daftar PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi

BANGKAPOS.COM --  sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru pendaftaran PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi

Meski tak lulus jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) lewat Seleksi CPNS 2018, masih ada kesempatan untuk mendaftar PPPK atau P3K.

Sebelumnya pihak BKN sebagai panitia pelaksana menjelaskan pendaftaran akan dilakukan terpadu di laman sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari akun Twitter @bkngoid, pihak panitia akan membuka secara resmi portal terpadu pada hari ini, Jumat (8/2/2019) pukul 16.00 WIB atau sekitar 17.00 WITA.

Sayangnya, hingga pukul 17.58 WITA, belum ada tanda-tanda lama tersebut sudah terbuka.

• Hari Ini Penerimaan PPPK 2019 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal, Formasi & Syarat Pendaftaran P3K

sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru Pendaftaran PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi (Screen Capture Tribun Timur) ()

Untuk diketahui PPPK merupakan kesempatan berkarier sebagai pegawai kontar di sejumlah instansi pemerintahan.

Meski berstatus kontrak, gaji dan tunjangan mirip dengan PNS.




Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan Editor: Nur Hidayah Perwitasari




BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seleksi pengadaan PPPK dilaksanakan menggunakan sistem CAT UNBK Kementerian pendidikan dan kebudayaan, menggunakan fasilitas sekolah SMA atau SMK yang berpengalaman melaksanakan CAT UNBK. "Seleksi terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi meliputi seleksi manajerial teknis dan sosiokultural, wawancara," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Perkasa Alam, Jumat (8/2). Dia mengatakan portal untuk seleksi PPPK telah diterapkan yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id .

"Penetapan Passing Grade dan sistem ranking akan ditetapkan melalui keputusan Menpan RB," katanya. Berdasarkan pemetaan Kementerian pan-rb untuk provinsi Kalimantan Selatan TH EKS K-II yang dapat mendaftar mengikuti seleksi PPPK ada sejumlah 29 orang.

Baca: Karangan Bunga Buat Irish Bella dan Ammar Zoni Bahagia, Mantan Kekasih Ranty Maria Rela Pose Begini

Baca: Buah dan Sayur Ini Ampuh Bantu Penyembuhan Penyakit Demam Berdarah, Buah Naga Hingga Air Kelapa

Baca: Hari Ini Ulang Tahun Olga Syahputra, Ruben Onsu dan Uya Kuya Jawab Kabar Bangkrutnya Billy Syahputra

Baca: Pesan Mendalam Maia Estianty Kala Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Dirundung Masalah, Bahas Masa Lalu

Dengan rincian guru 28 orang tenaga kesehatan 1 orang.

1. Pengumuman penerimaan PPPK 8 sampai 16 Februari 2. Cek data peserta dan verifikasi 8 sampai 10 Februari 3. Pendaftaran peserta 10-16 Februari 4. Verifikasi administrasi 10 sampai 17 Februari 5. penetapan lokasi ujian dan penggunaan sistem CAT unbk Kemdikbud 12-14 Februari 6. Pengumuman hasil verifikasi administrasi oleh Pemda melalui aplikasi BKN 18 Februari 7. Serah terima data peserta yang sudah valid dari BKN ke unbk 18 Februari 8. Pengaturan jadwal dan tempat tes 15 sampai 19 Februari 9. Pengumuman jadwal dan tempat tes 19 Februari 10. Sinkronisasi data gladi bersih 20 Februari 11. Gladi bersih uji coba 21 Februari 12. Sinkronisasi data ujian 22 Februari

Pelaksanaan sampai dengan hasil seleksi : 1. Pelaksanaan tes 23 sampai 24 Februari 2. Pengolahan nilai 25 sampai 28 Februari 3. Pengumuman hasil 1 Maret




JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I sudah bisa diakses. Akses portal tersebut sudah mulai dibuka pada pukul 16.00 WIB.

Okezone mencoba menelusuri portal SSCASN. Hingga pukul 16.10 WIB Okezone masih kesulitan untuk membuka portal tersebut.

Namun setelah dicoba beberapa kali pada pukul 16.15 WIB, Okezone akhirnya bisa mengakses portal tersebut. Namun dalam portal tersebut belum ada informasi tentang persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, memang belum ada informasi apapun dalam portal tersebut. Sebab persyaratan baru akan diumumkan pada tanggal 10 Februari pada saat pembukaan pendaftaran dilakukan.

"Isinya baru flyer, belum ada info apapun sebelum tanggal 10 Februari," ujarnya saat dihubungi Okezone , Jumat (8/2/2019).

Baca Juga: Beda Seleksi Pegawai Kontrak Pemerintah dengan CPNS

Ridwan mengatakan pengumuman sendiri dilakukan selama dua hari pada tanggal 8-9 pengumuman. Sedangkan pada tanggal 10-16 Februari akan dilakukan pendaftaran.

Oleh karena itu, calon pelamar harus betul-betul mempelajari posisi yang akan dilamar dan menyiapkan berkasnya sebaik mungkin. Ridwan juga meminta kepada para tenaga honorer ini untuk mempersiapkan betul-betul berkas-berkasnya seoerti ijazah hingga persyaratan lainya jangan sampai disiapkan mepet.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK, dari Pengumuman sampai Hasil Penerimaan

Ridwan menambahkan , dalam pengumuman tersebut nantinya akan tertera persyaratan untuk mendaftar P3K. Tak hanya itu, pada pengumuman itu juga akan tertera mana saja instansi membuka lowongan tenaga P3

"Isinya penguman yaa tata cara pendaftaran, mekanisme dan daerah-daerah mana saja yang jadi dan masih ditunda," jelasnya.




JAKARTA - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan segera dibuka. Rencananya pembukaan tenaga kontrak setara PNS ini akan dibukan mulai esok hari.

Nantinya pendaftaran itu sendiri akan dilakukan secara integrasi lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara mengatakan, mulai saat ini para calon pendaftar sudah bisa menyiapkan persyaratannya sejak dini. Sebab BKN sendiri akan membuka protal pendaftaran tenaga PPPK ini mulai pukul 16,00 WIB esok hari.

"Sistem pendaftaran PPPK akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)," ujarnya melalu keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga: Metode Rekrutmen Pekerja Kontrak Setara PNS Tak Jauh Beda dengan CPNS

Rekrutmen P3K pada tahap I meliputi jabatan Guru. Selain itu, juga lowongan ini dikhususkan untuk Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian dari Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN tahun 2013.

Selain itu lowongan ini juga dikhususkan untuk mereka yang memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan. Salah satunya usia pelamar PPPK maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

"Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak dan menjadi prioritas Pemerintah menjadi salah satu alasan diselenggarakannya rekrutmen PPPK," ujarnya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Syarat pertama adalah usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu khusus untuk jabatan guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1. Dan juga syaratnya harus masih aktif mengajar sampai saat ini.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Pegawai Pemerintah Setara PNS untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Sedangkan untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.

Sementara itu, untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA. Tentunya juga yang bersangkutan hari memiliki sertifikasi di bidang pertanian.

Berikut beberapa persyaratan pada rekrutmen PPPK tahap I lengkapnya:

a) Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini;

b) Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; dan

c) Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.




JAKARTA - Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di http://sscasn.bkn.go.id untuk pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I sudah bisa diakses. Akses portal tersebut sudah mulai dibuka pada pukul 16.00 WIB.

Okezone berkesempatan untuk menelusuri website SSCASN. Namun pada pukul 16.10 WIB, Okezone belum bisa mengakses portal tersebut.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, portal tersebut sudah bisa dibuka. Namun butuh kesabaran untuk bisa membukanya karena tergantung dari sinyal.

Baca Juga: Portal Pengumuman Pegawai Kontrak Setara PNS Hanya Berisi Flyer

"Saya sudah bisa membuka. Kalau lama mohon bersabar," ujarnya kepada media, Jumat (8/2/2019).

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Ridwan sebelumnya. Ridwan mengatakan, pihaknya optimis portal SSCAN ini tidak akan mengalami down.

Sebab menurutnya, kapasitas infrastruktur yang disediakan saat ini sama dengan saat pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 lalu.

Pada CPNS tahun lalu sendiri portal SSCN memiliki kapasitas akses hingga 1 juta pengunjung per hari. Sedangkan fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk verifikasi identitas disiapkan 750 hampir 800 akses teman teman di back office.

"Infrastruktur yang kami siapkan itu saya dengan yang kemarin. Mudah-mudahan bisa," ucapnya.

Selain itu lanjut Ridwan, dirinya juga menyebut jika yang mengakses situs ini tidak sebanyak pada saat CPNS 2018 lalu. Sebab ini lowongan PPPK ini hanya dikhususkan tenaga honorer K2.

"Kapasitas jumlahnya yang mengakses juga tidak sebanyak CPNS," ucapnya.

Ditambah lagi lanjut Ridwan, orang-orang yang mendaftar bukanlah orang-orang Milenial. Sebab tenaga K2 ini rata-rata berusia 35 tahun ke atas yang mana membutuhkan waktu lebih lama untuk mengakses internet.

"Pokoknya jam empat sore bisa. sudah-mudahan gini yang sekarang kan bukan milenial," jelasnya.




- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) atau pegawai setara PNS dibuka pada 10 Februari mendatang. Lantas, apa saja kisi-kisi ujiannya?Menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam pelaksanaan tes dipastikan tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau yang biasa dilakukan pada seleksi CPNS. Seleksi tersebut digantikan dengan ujian berbasis komputer (CAT) terkait manajerial, sosiokultural dan teknis.Ridwan pun memastikan, ujian CAT itu tidak akan sulit dan mudah dijawab oleh pelamar karena telah sesuai dengan praktik yang biasa dilakukan sehari-hari."Kisi-kisi soalnya nanti tidak akan ada SKD. Jadi abis administrasi akan ada seleksi manajerial, sosiokultural dan apalagi. Pokoknya untuk guru ya itu dites lagi tapi kan itu sudah sehari-hari ya jangan bayangkan soalnya sulit, out of the blue, nggak," kata dia di BKN, Jakarta, Jumat (8/2/2019)."Misalnya juga tenaga kesehatan nanti bagaimana melayani orang-orang. Jadi nggak akan ada yang gagal karena TKP atau TKD (nggak memenuhi seperti seleksi CPNS)," sambung dia.Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan pembukaan pendaftaran dan tahap administrasi dibuka pada 10-16 Februari 2019. Selanjutnya tahap ujian CAT dan wawancara pada 23-24 Februari 2019.Terakhir, para pelamar yang lolos akan diumumkan pada 1 Maret di laman resmi sscasn.bkn.go.id.


Jakarta - Pemerintah hari ini akan membuka laman pendaftaran bagi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Namun, calon pelamar mesti bersabar karena situs baru bisa diakses pada pukul 16.00 WIB. Adapun, situs pendaftaran tersebut berbeda dengan seleksi CPNS, yakni melalui alamat sscasn.bkn.go.id. detikFinance pun mencoba mengakses situs tersebut pada pukul 09.00 WIB, sayang laman tersebut belum bisa diakses. Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi pun membenarkan saat ini situs memang belum dapat diakses. Sebab, baru dibuka serentak pada pukul 16.00 WIB nanti.

"Ya kan dibuka jam 16.00 WIB," kata dia kepada detikFinance , Jumat (8/2/2019). Sementara itu, pembukaan posisi lowongan pegawai setara PNS tahap pertama untuk guru honorer, tenaga kesehatan, dosen PTN baru dan penyuluh pertanian. Berdasarkan siaran pers dari BKN yang diterima detikFinance , kualifikasi untuk posisi guru minimal berpendidikan S-1 dan masih aktif mengajar hingga saat ini. Selanjutnya, untuk tenaga kesehatan kualifikasinya minimal pendidikan D-III di bidang kesehatan hingga S-1. "Tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiologi, Entomolog, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Bilogi," bunyi siaran tersebut. Terakhir, untuk penyuluh pendidikan minimal memiliki pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SMA plus sertifikasi di bidang pertanian. (ara/ara)




TRIBUN-TIMUR.COM -  Sebuah video lagi-lagi viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Eris Riswandi di Facebook berdurasi 11 menit

Dari keterangannya jika video itu juga hasil kiriman. Lokasinya berada di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca: Login Sscasn.bkn.go.id-- 5 Info Terbaru Pendaftaran PPPK 2019: Syarat, Jadwal dan 2 Materi Seleksi

Baca: VIRAL Usai Hancurkan Motor Depan Polisi, Adi Saputra Bakar STNK, Lihat Siapa yang Merekam Aksinya!

"Binatang yang dia pake untuk cari uang malah di siksa, karena Kuda nya gak mau jalan. Siapa tau itu kuda lagi sakit karna lagi musim hujan, punya hati dikit kek jangan cuma pengen nyari duitnya aja, perhatikan kondisi hewan juga."

Dalam videonya, seorang pria terlihat memukul kaki kuda dengan kayu berkali-kali.

Kuda tersebut hanya menghentak-hentakan kakinya ketika kayu dihantamkan sang pemilik.

Unggahan itu pun menuai protes dari berbagai netizen.

Banyak dari mereka menganggap jika binatang tidak seharusnya diperlakukan seperti itu hanya demi kejar setoran.

Bahkan ada netizen minta aparat kepolisian untuk menangkap pemilik kuda tersebut.

Baca:   Login Sscasn.bkn.go.id-- 5 Info Terbaru Pendaftaran PPPK 2019: Syarat, Jadwal dan 2 Materi Seleksi

Baca:   VIRAL Usai Hancurkan Motor Depan Polisi, Adi Saputra Bakar STNK, Lihat Siapa yang Merekam Aksinya!



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply