Contact Form

 

Biodata Reva Alexa, Selebgram yang Tertangkap Saat Isap Sabu, Transgender Hingga Dekat Lucinta Luna


SURYAMALANG.com - Biodata Reva Alexa , selebgram yang baru saja ditangkap kepolisian karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Rabu (6/2/2019) dini hari.

Biodata Reva Alexa ini tertangkap basah sedang mengisap sabu di kediamannya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda no 12. Karawaci, Tangerang Kota.

Reva Alexa diketahui kenal dekat dengan Lucinta Luna. Mereka sama-sama transgender.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bersama Reva Alexa yang merupakan transgender itu, diamankan pula seorang pria atas nama Iwan Kurniawan, yang merupakan model majalah remaja.

• Daftar Barang Mewah Ussy Sulistiawaty Dibongkar Jessica Iskandar, Nia Ramadhani Sindir Soal Pajak

• Helm Baru Valentino Rossi untuk MotoGP 2019, Simak Detail dan Fotonya di Tes Pra Musim Sepang

• Bocoran Spesifikasi Xiaomi Black Shark Skywalker, Ponsel Khusus Para Mobile Gamers

• Della Perez Terjerat Prostitusi Artis, Begini Jawaban Sang Mucikari Saat Ditanya Soal Adik Jupe

"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya dikutip dari Warta Kota dalam artikel 'Ini Pria yang Diamankan Polisi Bersama Selebgram Reva Alexa Karena Isap Sabu'.

Dari tangannya disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram.

Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polres Tangerang Kota.

"Selain barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram, juga sudah dilakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif," kata Argo.

Menurut Argo, petugas di lapangan masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar atau pemasok sabu ke Reva Alexa dan Iwan Kurniawan.

"Masih dikembangkan dulu untuk ungkap pemasok narkobanya. Laporan lengkap akan disampaikan," katanya.

• Kronologi Penangkapan Reva Alexa Atas Kasus Sabu-sabu, Terungkap Fakta Transgender Adik Lucinta Luna

• Fakta-fakta Reva Alexa Diciduk Polisi Karena Sabu, Mulai dari Transgender Hingga Adik Lucinta Luna

• Tips Alami Atasi Asam Urat Mudah Dilakukan, Beserta Jenis Sayuran yang Dianjurkan untuk Penderita

• Ramai Pernikahan Syahrini-Reino Barack, Nikita Mirzani Ungkap Kebohongan Ramalan Mbah Mijan




Potret Selebgram Reva Alexa Digerebek Polisi karena Kasus Sabu

Jakarta detikNews - Polisi menangkap selebgram Reva Alexa terkait kasus narkoba jenis sabu. Ini foto-foto saat Reva digerebek:

Reva Alexa diringkus di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2) sekitar pukul 02.15 WIB.

Video Penangkapan Alay Koruptor Rp 119 Miliar di Bali

Sugiarto Wiharjo alias Alay terpidana kasus pembobolan bank di Lampung ditangkap di Bali. Ia ditangkap saat menginap bersama keluarganya di Tanjung Benoa, Bali.

Ahmad Dhani didatangi sahabat-kerabat pagi tadi. Mereka datang ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang karena Dhani hendak dibawa ke Surabaya.

Joko Widodo mendapat dukungan pribadi dari Akbar Tandjung. Modal dukungan dari politikus senior Partai Golkar itu bikin capres petahana itu siap 'tarung'.




Selebgram Reva Alexa Kedapatan Nyabu Bersama Model Majalah Remaja Pria. Ditangkap di Rumahnya

TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG - POLISI mengamankan dua pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu dari sebuah rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (06/02/2019).

Penangkapan berlangsung dini hari sekira pukul 02.15.

Salah satu pelaku yang diamankan adalah Reva Alexa, seorang model video klip sekaligus selebgram.

Reva sekaligus merupakan pemilik rumah tempat penangkapan terjadi.

Dari tangannya disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram.

Baca: Anji Pertanyakan Kabar Pernikahan Raffi Ahmad dengan Ayu Ting-Ting, Begini Jawaban Raffi

Baca: Serangan Mulai Dilancarkan Jokowi ke Prabowo-Sandi, Joko Widodo: Masa Kita Empat Tahun Diem Saja

Baca: Cucu ke 15 Jusuf Kalla Lahir, Presiden Jokowi dan Iriana Datang Menjenguk di Kediaman Wapres

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bersama Reva Alexa yang merupakan transgender itu, diamankan pula seorang pria atas nama Iwan Kurniawan.

"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polres Tangerang Kota.




TRIBUNJAMBI.COM - Model video klip sekaligus selebgram Reva Alexa diamankan polisi karena kedapatan sedang mengonsumsi sabu.

Polisi akan mengungkap siapa bandar atau pemasok sabu-sabu ke Reva Alexa dan rekannya itu.

Reva Alexa salah satu diantara dua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari sebuah rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (06/02/2019) dini hari.

Lokasi penangkapan ini adalah rumah selebgram Reva Alexa.

Dari tangannya disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini dilamukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polres Tangerang Kota.

Baca: 20 Artis K-Pop Terpopuler di Korea Saat Ini, di Posisi Berapa BLACKPINK, BTS, iKON, EXO, Wanna One?

Baca: Latihan Serasa Perang Sungguhan, Denjaka Gunakan Peluru Tajam Beratraksi di Depan Jenderal Amerika

Baca: Si Cantik Ira Koesno 50 Tahun Betah Melajang: Ternyata Ini Tipe Laki-laki yang Didambakannya

"Selain barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram, juga sudah dilakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif," kata Argo.

Menurut Argo, petugas di lapangan masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar atau pemasok sabu ke Reva Alexa dan rekannya itu.

"Masih dikembangkan dulu untuk ungkap pemasok narkobanya. Laporan lengkap akan disampaikan," katanya.(Budi Sam Law Malau)

Baca: Keji, 6 Fakta Bapak Jadikan Anak Kandung Budak 5eks di Kupang, Mabuk, Disuruh Buka

Baca: Kekuatannya Tak Diketahui Tentara Asing, Paskhas TNI AU Jadi Pasukan Elite Paling Misterius di Dunia

Baca: Catat Jika Tanda-tanda Ini Muncul, BPBD Peringatkan Masyarakat Pesisir Tanjabtim akan Banjir Rob

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BREAKING BEWS - Polisi Tangkap Model Video Klip dan Selebgram Reva Alexa di Rumahnya karena Ini, http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/02/06/breaking-bews-polisi-tangkap-model-video-klip-dan-selebgram-reva-alexa-di-rumahnya-karena-ini.




Adik Lucinta Luna Reva Alexa Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu dengan Pria Model Majalah Remaja

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi mengamankan dua pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu dari sebuah rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (06/02/2019) dini hari sekira pukul 02.15.

Salah satu pelaku yang diamankan adalah Reva Alexa, seorang model video klip sekaligus selebgram, yang merupakan pemilik rumah.

Dari tangannya disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bersama Reva Alexa yang merupakan transgender itu, diamankan pula seorang pria atas nama Iwan Kurniawan, yang merupakan model majalah remaja.

"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Baca: Pesawat Soeharto Diincar Sniper Saat ke Bosnia, Pengawal Ungkap Cara Presiden Menghadapinya

Baca: 9.600 Hektare Sawit di Bungo Butuh Peremajaan, Bupati Luncurkan Program Replanting BDPKS

Baca: Di ILC Fadli Zon Diminta Berhenti Bacakan Puisi Ahmad Dhani Oleh Karni Ilyas, Akbar Faisal Tertawa

Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polres Tangerang Kota.

"Selain barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram, juga sudah dilakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif," kata Argo.

Menurut Argo, petugas di lapangan masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar atau pemasok sabu ke Reva Alexa dan Iwan Kurniawan.

"Masih dikembangkan dulu untuk ungkap pemasok narkobanya. Laporan lengkap akan disampaikan," katanya.(Budi Sam Law Malau)

Baca: Apa Kabar Titi Wati, Wanita Tergemuk Dengan Berat Badan 220 kg, Sempat Operasi Lambung

Baca: IMLEK 2019 - Sajian Rebung Cah Daging Merica Hitam Goyang Lidah Bersama Keluarga

Baca: Update Terbaru Wanita Penderita Obesitas Titi Wati, Sudah Bisa Duduk dan Berdiri, Turun Berapa Kg?

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul ketahuan Isap Sabu , Selebgram Reva Alexa Ditangkap Bersama Model Majalah Remaja, http://bogor.tribunnews.com/2019/02/06/ketahuan-isap-sabu-selebgram-reva-alexa-ditangkap-bersama-model-majalah-remaja.




Jakarta detikHot - Tulus akan menggelar konser bertajuk 'Monokrom' pada hari ini di Istora Senayan. Ia pun menyiapkan suguhan yang berbeda, apa saja?

Tulus saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Selasa (5/2). Pool/Ismail/detikFoto.

Alya Rohali sudah lama tak tampak di layar kaca. Ternyata kini ia tengah disibukkan dengan pekerjaan sebagai notaris dan juga hobby olahraga lari.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait dugaan prostitusi online, Della Perez mengaku lega. Sebelumnya ia sempat merasa takut.

Hidup sehat sangat berarti bagi presenter Melanie Putria. Bahkan beberapa tahun belakangan ini ia telah berhenti mengonsumsi makanan yang mengandung lemak.

Alya Nurshabrina sebentar lagi akan melepas gelar Miss Indonesia 2018 yang dimilikinya. Ia terlihat cantik menawan dengan senyum manisnya di sebuah acara.

Kata seksi selalu melekat dalam diri Aura Kasih. Mulai dari perjalanan karier yang lebih moncer di dunia film, hingga kisah asmara yang berujung pada pria bule.




JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang kurir narkoba bernama Rio Subhan (20 tahun) di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (5/2/2019) sore kemarin. Kapolsek Koja Kompol Budi Cahyono mengatakan, Rio kedapatan mempunyai 15 paket sabu -sabu dengan berat total 5,06 gram yang siap diedarkan. "Saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku didapati 14 paket sabu dan barang bukti lain," kata Budi kepada wartawan, Rabu (6/2/2019). Budi menuturkan, 14 paket sabu-sabu itu disembunyikan di balik lipatan sweater yang disimpan dalam kardus charger telepon genggam.

Baca juga: Selebgram Reva Alexa Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu Adapun satu paket sabu-sabu didapat polisi dari tangan Rio ketika polisi berpura-pura ingin bertransaksi dengan Rio pada Rabu kemarin. "Dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan didapati 1 paket sabu yang dipegang pada tangan kanan pelaku," ujar Budi. Barang bukti lain yang diamankan polisi antara lain sejumlah klip bening, timbangan, serta kotak charger dan sweater yang menjadi alat menyembunyikan narkoba. Akibat perbuatannya, Rio dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.




TRIBUNNEWS.CO,M, PASURUAN - M Sholeh (60) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ditangkap polisi di sebuah villa kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/2/2019) pagi hari.

Tersangka  diamankan di sebuah kamar villa, saat mau menggunakan sabu.

Polisi mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,30 gram dan seperangkat alat sabu.

Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto menjelaskan pihaknya masih mendalami motif tersangka menggunakan sabu lantaran tersangka ini sudah berusia lanjut.

Baca: Isap Sabu, Selebgram Reva Alexa Diamankan Bersama Model Majalah Remaja

"Kalau berdasarkan pengakuannya, ia (tersangka) selalu nyabu di Tretes. Tidak pernah di rumahnya," katanya.

Baktiono juga menyebut kemungkinan tersangka ini nyabu bersama teman wanitanya di villa.

"Sayangnya kemarin dia ditangkap sendirian. Tersangka ini pecandu sabu aktif. Dia sudah ketergantungan sejak enam bulan terakhir," jelasnya.




TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sebuah buku ajar, berupa buku pegangan siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) dan Madrasash Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Jombang, menuai kontroversi, bahkan memunculkan protes di kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Buku tersebut adalah buku tematik terpadu kurikulum 2013 dengan judul 'Peristiwa Dalam Kehidupan', dianggap memuat deskripsi 'tidak wajar' mengenai organisasi kemasyarakatan Islam NU. Yakni mengelompokkan NU sebagai organisasi radikal. Pengurus Cabang (PC) NU Jombang meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi buku ajar untuk siswa SD dan MI, tersebut karena berpotensi merugikan NU. Katib Syuriah PCNU Jombang, Ahmad Syamsul Rijal mengatakan, buku yang diterbitkan Kemendikbud RI 2017 tersebut memuat deskripsi 'tidak wajar' mengenai NU. Deskripsi 'tidak wajar' itu termuat pada halaman 45 dalam sub tema 1 Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan. Dalam buku tertulis, Masa Awal Radikal (tahun 1920-1927-an). Dalam penjelasannya, sambung Syamsul Rijal, termuat tulisan 'Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda'. "Mereka menggunakan asas nonkoperatif/tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI)," kata Syamsul Rijal mengutip kaloimat dalam buku tersebut. Menurut Syamsul Rijal, penggambaran model perjuangan kelompok, khususnya NU seperti itu tidaklah tepat. "Bahkan, cenderung merendahkan NU dari sudut pandang model perjuangan kelompok pada saat ini," kata Syamsul Rijal kepada Surya.co.id, Rabu (6/2/2019). Menurut Rijal, penggunaan terminologi radikal sebagaimana tertulis dalam buku untuk menilai model perjuangan NU di masa lalu, berpotensi memunculkan perspektif negatif.

"Bahkan, bisa dikatakan deskripsi seperti itu merupakan bentuk pengaburan karakter berjuang NU, yakni ulama, tarikat dan pesantren. Atau menyamakannya dengan kelompok lain," paparnya. Dijelaskan Rijal, deskripsi radikal dalam model perjuangan NU sebagaimana tertulis dalam buku, seolah membenarkan model radikalisme yang digunakan kelompok lain pada saat ini. "Deskripsi itu menguatkan dugaan, penulis adalah orang atau tim atau kelompok yang tidak memahami karakteristik perjuangan NU, atau sengaja ingin menyamakan NU dengan PKI atau lainnya," lanjut Rijal kepada Tribunjatim.com. Atas terbitnya buku tersebut, jajaran PCNU Jombang, lanjut Rijal, meminta Kemendikbud RI agar meneliti kembali materi dalam buku Kelas V SD/MI tema 7 yang sudah beredar di sekolah. Kemendikbud juga diminta melakukan 'tabayyun' dengan NU untuk memperoleh deskripsi yang tepat terhadap model perjuangan NU di masa penjajahan. Dikatakan Rijal, PCNU Jombang melalui Lembaga Pendidikan Ma'arif sudah melayangkan protes kepada Kemendikbud, soal buku ajar yang memuat materi NU termasuk organisasi radikal. "Pada prinsipnya Mendikbud dapat memenuhi tuntutan kita untuk menarik dan menghentikan peredaran dan penerbitan buku tersebut," ungkapnya kepada Tribunjatim.com. Pantauan surya.co.id, buku untuk kelas V SD/MI tematik terpadu kurikulum 2013 dengan judul 'Peristiwa Dalam Kehidupan' telah beredar di sejumlah sekolah di Kabupaten Jombang. Salah satunya, di MI Sulamuddiniyah Mojowarno, Kabupaten Jombang. "Sudah dibagikan kepada siswa, bukunya kami terima mulai tahun ajaran sekarang," ungkap Moh Asy'ari, guru MI Sulamuddiniyah Mojowarno kepada surya.co.id, Rabu (6/2/2019). Menurut Asy'ari, konten buku yang termuat dalam buku untuk kelas V SD/MI tema 7 pada halaman 45 tersebut, sempat dipertanyakan salah satu murid. "Memang ada wali murid yang sempat meminta penjelasan. Tetapi soal menarik buku tersebut dari para siswa, itu bukan kewenangan kami," kilah Asyari. (sutono/TribunJatim.com).




Musisi Yanto Sari ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Yanto dikenal di kalangan penyanyi dangdut dengan karya sejumlah lagu ciptaannya, salah satunya 'Tak Rela Diginiin' yang dipopulerkan oleh Via Vallen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Yanto tertangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di depan ruko di Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah Blok D No 63, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Di situ, Yanto ditangkap bersama rekannya seorang music arranger , Romy Patti Selano alias Ade, pada Senin (4/2). "Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka YS dan RP dan ditemukan barang bukti cangklong bekas pakai sabu dalam bungkus rokok, 1 sedotan plastik, 1 buah korek api gas, dan 2 buah ponsel," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (6/2/2019).

Setelah menangkap Yanto dan Ade, polisi kemudian melakukan pengembangan. Keduanya mengaku sering membeli sabu dari seseorang bernama Uda, yang saat ini diburu polisi. "Tersangka YS mengaku mendapatkan sabu sebulan lalu dari DPO Uda, sedangkan tersangka RP mengaku membeli sabu dari Uda pada tanggal 2 Februari 2019," sambungnya. Tonton video: Selebgram Reva Alexa Ditangkap karena Narkoba [Gambas:Video 20detik] Dari keterangan keduanya, diketahui mereka juga sering mengkonsumsi sabu di lapak milik Uda di Gang Mohamad RT 008 RW 04, No 34. Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/2). Di situ, polisi tidak mendapati uda, melainkan dua orang bernama Yudi Sudarso dan Mike Andriyani alias Indri. "YS dan MA ini 'pasien' sedang menunggu pesanan narkotika. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti cangklong sisa sabu dan bong terbuat dari botol Sprite, sedotan plastik, 3 unit ponsel," paparnya.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply