Contact Form

 

Harga Tiket Pesawat Mahal, Pemko Pekanbaru Kurangi Dinas Luar Kota


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Selama lebih dari empat jam, artis Selebgram Aldira Chena atau Sundari Indira menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus prostitusi online di Polda Jatim, Selasa (22/1/2019).

Ia mengaku tidak mengenal empat mucikari yang saat ini ditahan polisi.

"Saya tidak kenal kok," ujarnya sambil berjalan tergopoh-gopoh meninggalkan Mapolda Jatim, Surabaya.

Aldira Chena mengenakan sweater putih dipadu outer coat lengan panjang bermotif kotak-kotak warna biru dan putih.

Baca: Mantan Mucikari Robby Abbas Ungkap Ada Artis Prostitusi yang Menikah dengan Kliennya : di Singapura

Informasinya, Aldira Chena datang sendiri tanpa ditemani kerabat maupu kuasa hukumnya ke Mapolda Jatim padaSenin pukul 14.00 WIB. Ia enggan menjelaskan terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan para artis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan Aldira diperlukan untuk membantu mengungkap peran masing-masing mucikari di jaringan prostitusi online.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat kontruksi hukum dan mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan publik figur," jelasnya. Yusep memastikan akan ada lagi sederet artis yang diperiksa sabagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.

Rencananya, ada 45 artis yang akan diperiksa secara bergiliran di Mapolda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, durasi pemeriksaan dapat menjadi tolok ukur terpenuhi maupun tidaknya sejumlah unsur seseorang terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.

"Kalau sekadar menyangkut masalah komunikasi awal, lebih pendek (pemeriksaannya)," ujar Barung.

Menurutnya, durasi pemeriksaan menjadi lama manakal penyidik menemukan data berdasar digital forensik terkait transaksi keuangan dan lokasi kencan. "Jadi konfirmasinya agak lama," katanya. (surya/muh romadoni)




Selain Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, ada enam artis yang dipanggil polisi karena diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online. Di antara enam nama tersebut, baru Fatya Ginanjarsari yang sudah menjalani pemeriksaan. Tadi malam, Senin (21/1), giliran Aldira Chena yang memenuhi panggilan polisi. Namun selebgram ini terpantau hanya menjalani pemeriksaan selama 4 jam. Sedangkan Fatya diperiksa selama kurang lebih 11 jam pada hari Kamis (17/1) lalu. Apa yang membedakan lama pemeriksaan keduanya?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan ada tiga faktor yang menjadi ukuran. Pertama, data digital forensik komunikasi atau chatting antara artis dengan muncikari hingga pelanggan. Kedua, data digital forensik terkait transaksi keuangan. Yang ketiga terkait tempat terjadinya komunikasi sekaligus transaksi keuangan atau tempat terjadinya prostitusi seperti hotel dan lain sebagainya. "Kalau dia hanya menyangkut masalah komunikasi awal tentu lebih pendek (pemeriksaannya, red)," kata Barung kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (22/1/2019). Namun jika pemeriksaan berlangsung cukup lama, maka menurut Barung, ada dugaan kuat jika artis tersebut terlibat dalam ketiga hal. "Nah yang lama kalau dia tersangkut ketiga-tiganya. Ada komunikasi awal, ditemukan digital forensik mengenai transaksi keuangan, disetujuinya tempat terjadinya prostitusi itu, sehingga itu konfirmasinya agak lama," jelas Barung. Apakah itu berarti Fatya betul-betul terlibat dalam prostitusi online? Soal ini, Barung enggan menjawabnya. "Nah itu penyidik yang bisa menjawabnya," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Aldira tiba di Polda Jatim pada hari Senin (21/) malam dengan didampingi seorang laki-laki. Ia lebih banyak diam. Namun saat seorang wartawan bertanya apakah ia mengenal salah satu muncikari yang kini ditahan polisi, ia bereaksi. "Nggak kenal," kata Aldira sambil menggoyangkan telapak tangan sebagai tanda tidak. Dan saat ditanya apakah tudingan selama ini benar, Aldira dengan tegas menjawab tidak. Simak Juga 'Fatya Ginanjarsari, Eks Puteri Indonesia Diperiksa soal Kasus Prostitusi': [Gambas:Video 20detik]




Tiket Pesawat Mahal, Pemko Pekanbaru Berencana Kurangi Dinas Luar Kota

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU -  Tiket pesawat mahal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana kurangi dinas luar kota bagi pegawai di jajaran Pemko Pekanbaru.

Kenaikan harga tiket penerbangan ternyata berdampak bagi perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ada rencana pengurangan kunjungan dinas luar kota bagi ASN karena harga tiket penerbangan yang mahal.

Baca: Aldira Chena: Dira Mau Tenang, Diperiksa sebagai Saksi Prostitusi Online

Baca: Terlibat Prostitusi Online, Aldira Chena: Silahkan Kalian Menghina Saya

Baca: POSTINGAN Aldira Chena Tujuh hari Terakhir di Akun Instagram Resminya, Ikuti #10yearchallenge

"Kunjungan dinas luar kota bakal dikurangi. Sebab agenda kunjungan dinas itu tidak terlalu penting," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS kepada Tribun, Selasa (22/1/2019).

Menurutnya, pembatasan kunjungan dinas ini tidak secara menyeluruh.

Sebab perjalanan dinas rutin tidak mungkin dibatasi.

Apalagi perjalan dinas tersebut sudah terjadwal dengan baik.




Setiap Rumah Tangga Dipungut RETRIBUSI SAMPAH di Indragiri Hulu, Ini Besar Tagihannya

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT -  Setiap rumah tangga dipungut retribusi sampah di Indragiri Hulu, ini besar tagihannya dan akan mulai diberilakukan tahun 2019 ini oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Tahun 2019 ini DLH Indragiri Hulu (Inhu) resmi menangani pengelolaan sampah di Kabupaten Inhu.

Oleh karena itu, DLH Inhu mulai melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan berkenaan dengan retribusi sampah yang akan diterapkan.

Baca: Aldira Chena: Dira Mau Tenang, Diperiksa sebagai Saksi Prostitusi Online

Baca: Terlibat Prostitusi Online, Aldira Chena: Silahkan Kalian Menghina Saya

Baca: POSTINGAN Aldira Chena Tujuh hari Terakhir di Akun Instagram Resminya, Ikuti #10yearchallenge

Kepala DLH Inhu, Selamat menerangkan penerapam retribusi sampah itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 01 tahun 2012.

Sesuai dengan Perda tersebut dirincikan besaran retribusi untuk setiap objek. Untuk rumah tangga diterapkan retribusi Rp 2000 per bulan.

Sementara yang paling tinggi adalah Rumah Sakit (RS) swasta dan klinik swasta sebesar Rp 50 ribu per bulan.

Selain itu, dalam Perda tersebut juga diatur pungutan untuk lembaga pemerintah dengam besaran yang berbeda dengan lembaga swasta, yakni Rp 20 ribu untuk perkantoran pemerintah dan klinik pemerintah dan Rp 25 ribu untuk RS pemerintah.

Selamat berkata retribusi itu akan mulai dipungut dalam waktu dekat.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply