Contact Form

 

Daftar Nominasi Oscar 2019, Jagoin Siapa?


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Selama lebih dari empat jam, artis Selebgram Aldira Chena atau Sundari Indira menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus prostitusi online di Polda Jatim, Selasa (22/1/2019).

Ia mengaku tidak mengenal empat mucikari yang saat ini ditahan polisi.

"Saya tidak kenal kok," ujarnya sambil berjalan tergopoh-gopoh meninggalkan Mapolda Jatim, Surabaya.

Aldira Chena mengenakan sweater putih dipadu outer coat lengan panjang bermotif kotak-kotak warna biru dan putih.

Baca: Mantan Mucikari Robby Abbas Ungkap Ada Artis Prostitusi yang Menikah dengan Kliennya : di Singapura

Informasinya, Aldira Chena datang sendiri tanpa ditemani kerabat maupu kuasa hukumnya ke Mapolda Jatim padaSenin pukul 14.00 WIB. Ia enggan menjelaskan terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan para artis.

Baca: BERITA FOTO: Si Cantik Selha Purba, Anggota PPSU dari Kelurahan Kelapa Gading Timur

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan Aldira diperlukan untuk membantu mengungkap peran masing-masing mucikari di jaringan prostitusi online.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat kontruksi hukum dan mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan publik figur," jelasnya. Yusep memastikan akan ada lagi sederet artis yang diperiksa sabagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.

Baca: Dianggap Kubu Prabowo-Sandi Tak Independen, Najwa Shihab: Lihat Pilgub DKI

Rencananya, ada 45 artis yang akan diperiksa secara bergiliran di Mapolda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, durasi pemeriksaan dapat menjadi tolok ukur terpenuhi maupun tidaknya sejumlah unsur seseorang terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.

"Kalau sekadar menyangkut masalah komunikasi awal, lebih pendek (pemeriksaannya)," ujar Barung.

Menurutnya, durasi pemeriksaan menjadi lama manakal penyidik menemukan data berdasar digital forensik terkait transaksi keuangan dan lokasi kencan. "Jadi konfirmasinya agak lama," katanya. (surya/muh romadoni)




Selain Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, ada enam artis yang dipanggil polisi karena diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online. Di antara enam nama tersebut, baru Fatya Ginanjarsari yang sudah menjalani pemeriksaan. Tadi malam, Senin (21/1), giliran Aldira Chena yang memenuhi panggilan polisi. Namun selebgram ini terpantau hanya menjalani pemeriksaan selama 4 jam. Sedangkan Fatya diperiksa selama kurang lebih 11 jam pada hari Kamis (17/1) lalu. Apa yang membedakan lama pemeriksaan keduanya?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan ada tiga faktor yang menjadi ukuran. Pertama, data digital forensik komunikasi atau chatting antara artis dengan muncikari hingga pelanggan. Kedua, data digital forensik terkait transaksi keuangan. Yang ketiga terkait tempat terjadinya komunikasi sekaligus transaksi keuangan atau tempat terjadinya prostitusi seperti hotel dan lain sebagainya. "Kalau dia hanya menyangkut masalah komunikasi awal tentu lebih pendek (pemeriksaannya, red)," kata Barung kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (22/1/2019). Namun jika pemeriksaan berlangsung cukup lama, maka menurut Barung, ada dugaan kuat jika artis tersebut terlibat dalam ketiga hal. "Nah yang lama kalau dia tersangkut ketiga-tiganya. Ada komunikasi awal, ditemukan digital forensik mengenai transaksi keuangan, disetujuinya tempat terjadinya prostitusi itu, sehingga itu konfirmasinya agak lama," jelas Barung. Apakah itu berarti Fatya betul-betul terlibat dalam prostitusi online? Soal ini, Barung enggan menjawabnya. "Nah itu penyidik yang bisa menjawabnya," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Aldira tiba di Polda Jatim pada hari Senin (21/) malam dengan didampingi seorang laki-laki. Ia lebih banyak diam. Namun saat seorang wartawan bertanya apakah ia mengenal salah satu muncikari yang kini ditahan polisi, ia bereaksi. "Nggak kenal," kata Aldira sambil menggoyangkan telapak tangan sebagai tanda tidak. Dan saat ditanya apakah tudingan selama ini benar, Aldira dengan tegas menjawab tidak. Simak Juga 'Fatya Ginanjarsari, Eks Puteri Indonesia Diperiksa soal Kasus Prostitusi': [Gambas:Video 20detik]




Jakarta detikHot - Baru saja Academy Awards merilis daftar nominasi di tahun ini. Beragam kejutan dihadirkan, menurut Anda siapa yang bakalan jadi juara?

Persaingan ketat dan kejutan dihadirkan dari kategor Best Pictures, di mana film superhero 'Black Panther' berhasil masuk. Dok. Twitter/Academy Awards

Setelah menjalani sidang selama kurang lebih satu bulan, Gisella Anastasia dan Gading Marten resmi dinyatakan bercerai.

Cut Meyriska dikenal sebagai sosok antagonis dalam beberapa sinetron. Kini ia memutuskan untuk mengubah penampilannya menjadi berhijab, jadi makin cantik ya?

Dul Jaelani ngebet ingin nikah muda. Putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu ternyata punya alasan sendiri kenapa ingin banget nikah muda.

Shandy Aulia tampak terburu-buru saat ditemui di studio Trans TV kemarin. Ia hanya sedikit berpose kemudian berlalu, ada apa ya?




Midji Sebut Perda WP3K Sebagai Kepastian Hukum Penataan Wilayah Pesisir

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2038 diperlukan sebagai kepastian hukum dalam penataan wilayah pesisir agar tidak terjadi konflik pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Pasalnya, perkembangan wilayah pesisir yang tinggi dapat mengakibatkan degradasi lingkungan.

Gubernur Kalbar H Sutarmidji mengatakan ketentuan pengaturan pemanfaatan ruang adalah ketentuan yang diperuntukan sebagai alat pengaturan pengalokasian ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Baca: Roda Empat Dominasi Arus Lalu Lintas Di Jalan Ahmad Yani Sanggau

Baca: Nama Aldira Chena Mencuat Ditengah Bergulirnya Kasus Prostitusi Online Libatkan Artis, Ini Sosoknya!

Baca: Nama Aldira Chena Mencuat Ditengah Bergulirnya Kasus Prostitusi Online Libatkan Artis, Ini Sosoknya!

“Meliputi pernyataan maksud pengelolaan kawasan, ketentuan perizinan, ketentuan pemberian insentif dan disinsentif, serta arahan pengenaan sanksi dalam rangka perwujudan rencana alokasi ruang WP3K,” ujarnya di Kantor DPRD Provinsi Kalbar belum lama ini.

Ketentuan peraturan pemanfaatan ruang itu, kata dia, punya beberapa fungsi yakni pertama, sebagai arahan alokasi ruang yang lebih rinci. Kedua, alat pengendali pengembangan kawasan. Ketiga, menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana zonasi. Keempat, menjamin agar pembangunan baru tidak mengganggu pemanfaatan ruang yang telah sesuai dengan rencana alokasi ruang.

“Kelima, meminimalkan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana zonasi. Keenam, mencegah dampak pembangunan yang merugikan,” terangnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menambahkan perkembangan wilayah pesisir dua tahun terakhir sangat tinggi terutama terkait kebijakan strategis nasional seperti pembangunan pelabuhan internasional, peningkatan infrastruktur wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, pembangunan industri pertambangan dari PT WHW dan beberapa Pembangunan Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang masih dilakukan pembangunannya, serta perkembangan minat wisata bahari sangat tinggi.

“Sehingga, memang perlu diatur perkembangannya agar berbasis ekowisata dalam menjaga kelestarian lingkungan," jelasnya.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply