Contact Form

 

Aris Idol: Dari Pengamen, Indonesia Idol, Taksi Online Hingga Tertangkap Karena Narkoba


TRIBUNNEWS.COM -- PENYANYI Januarisman Runtuwene atau lebih dikenal sebagai Aris Idol , ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok .

Aris ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan adanya penangkapan Aris Idol . Rencananya, polisi bakal menggelar jumpa pers terkait penangkapan Aris.

“Iya (ditangkap). Nanti dirilis,” kata Reynold, Rabu (15/1/2019) dikutip Wartakota.

Rencananya, jumpa pers penangkapan jebolan Indonesian Idol 2008 itu akan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Jumpa pers rencananya dimulai pukul 14.30 WIB.

Baca: Pemeriksaan DNA Tulang Digunakan untuk Deteksi Identitas Korban Tewas Lion Air

Ia adalah pemenang Indonesian Idol musim kelima 2008 silam.

Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Sebelum sukses menjadi pemenang Indonesian Idol, Aris hanya bekerja sebagai pengamen di KLR Jabotabek dan Terminal Kampung Melayu.

Aris menikah dengan Rosallia Octo Fanny pada 22 September 2007.

Dari pernikahan itu Aris dikarunai seorang putri Mocalist Rasya Fatiruwllah.




JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2008, Januarisman Runtuwene alias Aris, dibekuk polisi di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) dini hari. Ia diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019), menjelaskan kronologi penangkapan Aris.

"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten. Kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto," kata Argo.

Dari keterangan YW, polisi mendapat informasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah kurang lebih satu pekan, lanjut Argo, polisi berhasil melakukan penangkapan serta penggeledahan.

"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," ucapnya.

Di apartemen yang dimaksud yang terletak di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Aris bersama rekan-rekannya AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu secara bersama-sama secara bergantian sambil menenggak minuman keras jenis whisky.

"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut. Hasil Tes urine kelima tersangka Positif," ujar Argo.

Baca juga: Polisi Benarkan Penyanyi JR yang Ditangkap karena Narkoba adalah Aris Idol

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.

Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Aris Idol cs Ditangkap Saat Konsumsi Sabu dan Wiski


Aris ''Idol'' ditangkap polisi karena kasus narkoba. Sebelum tersangkut kasus narkoba, ini deretan kontroversi yang menyeret namanya.




View this post on Instagram

. Artis dan Narkoba . Bravoooo 👏👏👏👏 pak polisi 👮👮👮 . Sumber : Kabidhumas PMJ Bpk Argo Yuwono . CC : @pmjnews . 🙏🙏

Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply