TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman kapan Penerimaan CPNS 2018 hingga kini masih menunggu waktu disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Informasi terbaru, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyatakan sistem infrastruktur rekrutmen CPNS sudah siap ketika resmi diumumkan oleh Kemenpan RB.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS tahun ini menggunakan sistem terintegrasi melalui satu pintu yaitu sscn.bkn.go.id pengumuman CPNS di Bkn.go.id dan Menpan.go.id
Namun pada Rabu (5/9/2019), akun BKN (Badan Kepegawaian Negara) jadi sasaran pertanyaan netizen terkait beredarnya dokumen Penerimaan CPNS 2018 yang mengatasnamakan kementerian aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia.
BACA : Seleksi CPNS 2018, Pastikan Nilai Ambang Batas Kompetensi Dasar Memenuhi Syarat
Pantauan Tribunjogja.com, netizen menanyakan benar tidaknya dokumen yang berisi tentang nilai penerimaan CPNS 2018 dan dokumen foto rapat yang menyebutkan penerimaan pendaftaran cpns dibuka September.
Tribunjogja.com juga mendapatkan salinan dokumen berupa file PDF tentang peraturan menteri aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 27 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Selain dokumen itu, juga beredar masif di jejaring komunikasi soal Info Rekruitmen CPNS 2018.
Berikut kutipan info yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
"Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS Daerah Tahun 2018 sebayak 200.000. Tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya sebanyak 50.000 orang.
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman kapan Penerimaan CPNS 2018 hingga kini masih menunggu waktu disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Informasi terbaru, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyatakan sistem infrastruktur rekrutmen CPNS sudah siap ketika resmi diumumkan oleh Kemenpan RB.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS tahun ini menggunakan sistem terintegrasi melalui satu pintu yaitu sscn.bkn.go.id pengumuman CPNS di Bkn.go.id dan Menpan.go.id
Namun pada Rabu (5/9/2019), akun BKN (Badan Kepegawaian Negara) jadi sasaran pertanyaan netizen terkait beredarnya dokumen Penerimaan CPNS 2018 yang mengatasnamakan kementerian aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia.
Baca: Keterangan BKN Soal Dokumen Pengumuman Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018, SSCN.BKN.GO.ID Belum Aktif
Pantauan Tribunjogja.com, netizen menanyakan benar tidaknya dokumen yang berisi tentang nilai penerimaan CPNS 2018 dan dokumen foto rapat yang menyebutkan penerimaan pendaftaran cpns dibuka September.
Tribunjogja.com juga mendapatkan salinan dokumen berupa file PDF tentang peraturan menteri aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 27 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Selain dokumen itu, juga beredar masif di jejaring komunikasi soal Info Rekruitmen CPNS 2018.
Berikut kutipan info yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
"Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS Daerah Tahun 2018 sebayak 200.000. Tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya sebanyak 50.000 orang.
Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan.
TRIBUN-TIMUR.COM - sscn bkn go id - Beredar Formasi Penerimaan CPNS 2018, Ini Penjelasan Resmi BKN Siapkan Berkas Ya
Beredar daftar formasi penerimaan CPNS 2018 yang diteken Menteri PAN dan RB Syafruddin di media sosial sejak Selasa (4/9/2018) malam.
Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi terkait pendaftaran CPNS 2018 itu.
Baca: Kurs Dollar - Rupiah Tembus Rp 15.029 Politisi Ini Minta Presiden Jokowi Mundur Salah Urus Negara
Baca: 3 Syarat Terbaru Undang Ustadz Abdul Somad Ceramah yang Diungkap Bupati, Tak Ada soal Honor
Baca: 5 Info Terbaru CPNS 2018, BKN Rilis Tahapan CPNS Termasuk Daftar sscn.bkn Hingga Pengumuman Lulus
BKN menyebut, hingga kini, jadwal pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 itu belum diketahui waktunya.
Namun kabar tentang jadwal penerimaan CPNS 2018 atau Pendaftaran CPNS 2018 itu sudah berhembus kuat di media sosial.
BKN pun mengklarifikasinya melalui akun Twitter resmi @BKNgoid, Rabu (5/9/2018).
Bermula dari pertanyaan seorang warganet yang menggunakan akun @RandyPangestu07.
Ia meminta agar BKN rutin memberikan perkembangan terbaru terkait penerimaan CPNS 2018.
Permintaan tersebut sekaligus untuk menepis kabar bohong yang sudah telanjur beredar.
"Iya Min Sama sama min, bdw Min juga Harus Update dong CPNS 2018 ini. Supaya kami tak termakan hoax lagi lahh," tulis akun tersebut.
BKN pun menjelaskan bahwa, hingga hari ini, belum ada informasi terbaru terkait penerimaan CPNS 2018.
TRIBUN-TIMUR.COM - sscn.bkn.go.id, Jelang Pendaftaran CPNS 2018, Menpan Rilis Ambang Batas Nilai Kelulusan
Pemerintah terus berbenah menyiapkan seleksi penerimaan CPNS 2018.
Masyarakat calon pelamar CPNS diminta waspada terhadap informasi tidak resmi alias hoax.
Kendatipun Penerimaan CPNS 2018 belum diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca: sscn bkn go id - Beredar Formasi Penerimaan CPNS 2018, Ini Penjelasan Resmi BKN Siapkan Berkas Ya
Baca: Benarkah Kondisi Ekonomi 2018 Sekarang Sama Seperti Krisis 1998? Simak Fakta-fakta Ini!
Baca: Kurs Dollar - Rupiah Tembus Rp 15.029 Politisi Ini Minta Presiden Jokowi Mundur Salah Urus Negara
Untuk persiapan Penerimaan CPNS 2018 yang nantikan akan dilakukan terintegrasi di sscn.bkn.go.id, Kemenpan RB secara resmi mengeluarkan peraturan menteri terkait penerimaan CPNS 2018.
Dikutip Tribunjogja.com dari Menpan.go.id, Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan Mudzakir membenarkan bahwa Kemenpan mengeluarkan peraturan tersebut.
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk soal TKP, 80 untuk soal TIU, dan 75 untuk soal TWK.
Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.