Contact Form

 

Kasus Video yang Melibatkan Ariel Noal dengan Luna Maya dan Cut Tari Muncul Kembali


TRIBUNKALTIM.CO -  Kasus 2 video panas pada 2010, yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara vokalis Nazril Irham atau Ariel dengan artis peran Luna Maya dan Ariel dengan artis peran Cut Tari, sudah digulirkan kembali.

Kali ini LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.

Permohonan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018, dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.

Baca: Widodo Instruksikan Pemain Bali United Menekan Terus PSIS dari Menit Awal

"Video itu, kasus praperadilan. Praperadilan masuk pada hari Selasa, 5 Juni 2018, perkara no 70/pid.prap/2018PN Jaksel. Pemohon dalam praperadilan ini adalah LSM (lembaga swadaya masyarakat) Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia disingkat LP3HI," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, ketika ditemui di kantornya, Jumat (3/8/2018).

LP3HI mengajukan permohonan itu untuk menghentikan penyidikan secara hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari.

"Kemudian, memerintahkan kepada termohon satu untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya kepada penuntut umum yaitu termohon dua," kata Achmad melanjutkan.

Sidang perdana permohonan praperadilan tersebut sudah digelar pada 2 Juli 2018.

"Kemudian, pada 5 Juli (2018), para termohon tidak hadir. Maka ditundalah persidangan pada Senin 16 Juli. Itu pihak ternohon enggak hadir juga. Kemudian, 30 Juli 2018, dari situlah berjalan persidangannya," ucap Achmad Guntur.

Pada 7 Agustus 2018 sidang putusan akan dilangsungkan.

"Karena kan praperadilan itu tujuh hari harus putus. 31 Juli jawaban pembuktian, Rabu 1 Agustus kesimpulan, putusan tanggal 7 Agustus," ucapnya.

Untuk kasus tersebut, Ariel divonis bersalah, menjalani hukuman penjara, dan kemudian bebas.




Laporan Wartawan Tribun Jateng, Wilujeng Puspita Dewi

TRIBUNJATENG.COM- Pengacara Farhat Abbas ingin kasus video porno yang melibatkan vokalis Ariel dengan Luna Maya serta Ariel dengan Cut Tari , segera dituntaskan.

Melalui Instagram pribadinya, Farhat mengungkapkan bahwa jika tidak dituntaskan, berarti aparat hukum tengah membiarkan dan menumbuhkan praktek asusila pornografi dalam dunia keartisan dan masyarakat Indonesia.

Tidak seperti cuitan-cuitan Farhat sebelumnya, dalam kasus ini ia berperan sebagai Ketua LSM Hajar.

Sejak Ariel ditetapkan sebagai terdakwa penyebar video -video seksnya sendiri hingga divonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta , LSM yang dipimpin Farhat Abbas itu ingin  agar kasus yang menimpa Luna Maya dan Cut Tari tidak menggantung sampai adanya vonis  pengadilan seperti Ariel Noah yang nyata-nyata sudah hukum penjara.

"LSM Hajar Indonesia, keberatan atas upaya sebuah LSM (LSM LP3HI*)  yang mempraperadilkan Polri dan Kejaksaan agar pengadilan memerintahkan Polri untuk mengeluarkan SP3 penghentian kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari .

Sikap LSM Hajar di sini meminta hakim Florens untuk menolak permohonan tersebut.




TRIBUNJABAR.ID - Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) punya alasan terkait pengajuan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video asusila tahun 2010 lalu.

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan praperadilan adalah demi penegakan hukum.

Pasalnya, status tersangka Cut Tari dan Luna Maya masih menggantung hingga sekarang dan tak jelas penegakan hukumnya.

Kurniawan juga mengatakan, tindakan ini dilakukan secara sukarela.

"LP3HI secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari ," ungkap Kurniawan Adi Nugroho dalam siaran persnya, Jumat (3/8/2018).

"Namun demi kepastian hukum, maka dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapapun mengajukan gugatan praperadilan ini demi penegakan hukum," tambahnya.

LP3HI menilai bahwa kasus yang menjadikan Cut Tari dan Luna Maya sebagai tersangka dinilai tidak cukup bukti.

"Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik Kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga kasusnya berlarut-larut, yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di Pengadilan Negeri," kata Kurniawan.

LP3HI pun meminta polisi untuk menghentikan penyidikan terkati kasus video asusila yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara Ariel Noah dengan Luna Maya dan Cut Tari .

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, adapun dua termohon dalam praperadilan ini adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai termohon I dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebagai termohon II.




TRIBUNJABAR.ID - Setelah kasus video porno Nazril Ilham atau Ariel "Noah" berlalu 8 tahun, ternyata status Cut Tari dan Luna Maya masih tersangka.

Publik mengira kedua artis tersebut sudah bebas dari label tersangka.

Apalagi, Ariel yang saat itu divonis 3,5 tahun penjara kini sudah menghirup udara bebas.

Adalah sebuah LSM (lemaba swadaya masyarakat) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang mengingatkan kembali kasus ini.

Tujuan dibukanya kasus video porno ini agar Cut Tari dan Luna Maya, atau orang lain yang kebetulan menghadapi kasus hukum serupa, akan mendapatkan kepastian hukum.

• Ini 9 Fakta Seputar Tim Muhibah Angklung, Dari Ditinggal Sponsor Sampai Ngamen di Eropa

Jadi, Cut Tari dan Luma Maya yang terseret kasus video porno itu dari tahun 2010 hingga 2018 masih bersatus tersangka, akan diputuskan satusnya. Tidak lagi menjadi tersangka "seumur hidup."

LP3HI ini, seperti dikutip dari kompas.com, mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.

Permohonan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.

• Link Live Streaming Persib Vs Sriwijaya FC - Misi Maung Bandung Pertahankan Puncak Klasemen Liga 1



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply