Contact Form

 

Kronologi Penangkapan Reza Bukan yang Dilaporkan "Nyabu" di Rumahnya


Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Presenter sekaligus komedian Reza Bukan ditangkap Polres Jakarta Barat pada Sabtu (30/6/2018).

Pria 37 tahun itu ditangkap terkait kasus narkoba .

Reza ditangkap di kediamannya di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, dini hari.

Dikutip TribunJakarta.com dari berbagai sumber, berikut sederet fakta penangkapan Reza Bukan .

Presenter Reza Bukan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis atas nama DE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan ," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).

Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang publik figur yang biasa dipanggil RB.




BANGKAPOS.COM - Presenter sekaligus komedian Reza Bukan ditangkap Polres Jakarta Barat pada Sabtu (30/6/2018).

Pria 37 tahun itu ditangkap terkait kasus narkoba .

Reza ditangkap di kediamannya di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, dini hari.

Dikutip TribunJakarta.com dari berbagai sumber, berikut sederet fakta penangkapan Reza Bukan.

Presenter Reza Bukan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis atas nama DE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).

Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang publik figur yang biasa dipanggil RB.

Menurut informan tersebut, Reza Bukan sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya sendiri.

Setelah itu, polisi lantas melakukan pengintaian di sekitar kediaman Reza Bukan.




JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Deron Eka alias Reza Bukan ditangkap polisi pada Sabtu (30/6/2018) dini, hari karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, penangkapan Reza bermula dari laporan warga yang menyebut Reza menyalahgunakan barang haram itu di rumahnya, di Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan pengintaian. "Sudah kami ikuti kurang lebih selama seminggu," ujar Erick, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018). Pada Sabtu dini hari, polisi mengikuti Reza yang baru pulang bekerja dari salah satu stasiun televisi menuju rumahnya.

Baca juga: Diduga Memakai Sabu, Presenter Reza Bukan Ditangkap Polisi Saat Reza tiba di rumahnya dan hendak membuka pintu, polisi memberhentikan dia dan menunjukkan surat perintah penggeledahan. Reza mempersilakan polisi masuk ke dalam rumahnya. Polisi kemudian menggeledah tempat tinggal Reza dan menemukan barang bukti sabu di gudang rumahnya.

KOMPAS.com/IRA GITA Barang bukti terkait narkoba yang disita polisi dari rumah artis komedi Reza Bukan diungkap di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018). Reza ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018). "Kami lakukan pemeriksaan di rumahnya, dan di gudangnya ditemukan barang bukti narkoba, ada tiga paket dengan total nettonya 0,19 gram," kata Erick. Polisi juga menemukan bong yang merupakan alat hisap sabu dan sedotan. Petugas lalu menyita barang bukti tersebut dan menggiring Reza ke kantor polisi.

Baca juga: Presenter Reza Bukan Konsumsi Sabu-sabu Sejak 2014 Menurut Erick, Reza merupakan pengguna narkoba. Reza mengonsumsi sabu sejak 2014. "Yang bersangkutan menyampaikan di BAP bahwa sejak tahun 2014 sudah menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangan stres dan untuk membantu semangat dalam bekerja," ucap dia. Atas perbuatannya, Reza dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

Kompas TV Polisi juga menyita obat - obatan jenis tramadol, zenit, dekstro, dan trihex yang siap jual.




Polisi mengamankan 3 klip sabu dalam penggerebekan di rumah Reza Bukan. Ia menyimpan semua sabu tersebut di dalam gudang rumahnya.

"Di gudangnya di temukan barang bukti narkoba, 0,19 gram, dan dua klip sabu seberat 0,39 gram. Ada barang bukti lain juga ada alat hisab sabu, bong, dan korek," AKBP Erick Frendriz menerangkan.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply