Contact Form

 

Begini Karier Heru Winarko yang Bakal Menjadi Kepala BNN


TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi digadang menjadi calon kuat pengganti Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang bakal ditunjuk Presiden Joko Widodo, Kamis, 1 Maret 2018. Buwas—sapaan Budi Waseso—bakal menanggalkan jabatannya pada awal Maret 2018. Sebelumnya, beredar informasi ada tiga nama dalam bursa calon pengganti Buwas, yang disodorkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Mereka adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan, dan Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari. Simak:  Ketua KPK Benarkan Kabar Heru Winarko Jadi Kepala BNN Heru merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985, yang banyak berkecimpung di bidang reserse. Heru menjabat Deputi Penindakan KPK sejak Kamis, 15 Oktober 2015. Selain Heru, pimpinan KPK saat itu juga melantik Deputi Pencegahan yang diisi Pahala Nainggolan serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat oleh Ranu Mihardja.

Saat mantan Kepala Kepolisian Daerah Lampung ini menjabat Deputi Penindakan KPK, surat peringatan kedua diberikan kepada Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai yang juga penyidik utama KPK. Saat itu, terjadi perseteruan antara Novel dan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Aris terpilih sebagai Direktur Penyidikan KPK pada September 2015. Sebelumnya, Aris menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Pada Februari tahun lalu, Novel mengadukan Aris melalui surat elektronik kepada sejumlah pejabat struktural KPK. Surat elektronik atau e-mail itulah yang digunakan seorang penyidik KPK berlatar belakang Polri untuk melaporkan Novel hingga pemimpin menyatakan Kepala Satuan Tugas Penyidikan Korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini melanggar aturan pada 14 Maret tahun lalu. Heru Winarko enggan mengomentari persoalan di direktorat yang berada di bawah koordinasinya tersebut. "Tanya saja kepada pimpinan," kata pria kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 itu. Sebelum menjabat Deputi Penindakan, Heru menjadi anggota staf ahli di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan. Buwas telah memasuki masa pensiun sebagai Kepala BNN pada akhir Februari lalu. Dia akan mengakhiri tugasnya di provinsi paling barat Indonesia, Aceh. Menurut pria yang baru berulang tahun ke-58 pada 19 Februari lalu itu, ada filosofi tersendiri dengan dipilihnya Aceh sebagai penutup kariernya di kepolisian. “Saya tinggal lima menit lagi ini masa jabatannya. Saya pensiun. Kegiatan akhir saya memang di Aceh, tempat matahari tenggelam. Sudah saya say good bye ,” ucapnya di kantornya, Jumat, 23 Februari 2018.




JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memilih Irjen (Pol) Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) atas alasan integritas.

Presiden menilai Heru memiliki karena latar belakang institusi asal, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang paling penting dari sisi integritasnya. Karena peredaran narkoba, duitnya gede sekali, omzetnya gede sekali, gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

(Baca juga:  Heru Winarko, dari Pemburu Koruptor hingga Pemberantas Narkoba )

Jokowi juga menunjuk Heru sebagai pengganti Komjen Budi Waseso dengan harapan BNN menjadi lembaga yang lebih profesional dari sebelumnya.

"Kita ingin BNN memiliki standard-standard yang baik seperti yang Pak Heru sudah terapkan di KPK. Ada standard-standard yang dibawa dari KPK ke BNN," ujar Jokowi.

"Ada standard good governence dan standard tata kelola organisasi," lanjut dia.

Dengan demikian, kinerja BNN juga diharapkan lebih baik lagi.

(Baca juga : BNN: Indonesia Pasar Terbesar Penjualan dan Peredaran Narkoba di Asia )

Jokowi menyebut, tantangan BNN ke depan masih sama, bahkan bertambah, yakni soal bagaimana mencegah barang haram itu masuk ke Indonesia sekaligus menurunkan jumlah penyalahguna narkoba.

"Tantangannya, yang jelas agar semakin sedikit narkoba yang masuk. Kemudian juga menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna. Dari sisi rehabilitasi baik, dari sisi pencegahan agar barang yang masuk juga baik," ujar Jokowi.

(Baca juga : Setelah Pensiun, Apa yang Akan Dilakukan Komjen Buwas? )

Pelantikan Heru yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Kamis pagi, diawali pembacaan surat Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Heru.

"Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala BNN," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.

"Mengangkat Irjen (Pol) Heru Winarko SH sebagai kepala BNN terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan setara eselon 1A sesuai peraturan perundangan," lanjut dia.

Kompas TV Setelah empat hari memeriksa kapal Win Long, tim gabungan Polri dan Bea Cukai akan mengizinkan kapal berbendara Taiwan ini berlayar kembali.




JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Agus Rahardjo memastikan akan segera mencari orang baru untuk menempati jabatan Deputi Penindakan KPK.

Diketahui, Deputi Penindakan KPK Irjen (Pol) Heru Winarko ditunjuk dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Salah satu direktur di bawahnya nanti menjadi pelaksana tugas (Plt). Kami juga segera melakukan tes untuk mencari yang baru," ujar Agus saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis (1/3/2018).

KPK akan segera menggelar lelang jabatan. Proses ini bakal diikuti perwira Polri serta Kejaksaan. Jabatan Deputi Penindakan akan diisi oleh perwira Polri atau personel kejaksaan.

"Dari dulu Deputi Penindakan kalau enggak polisi, ya jaksa. Ganti-gantian. Nanti kita undang kejaksaan, kita undang kepolisian, kemudian kita lihat nanti," lanjut Agus.

(Baca juga: Agus Rahardjo Dukung Deputi Penindakan KPK Promosi Jadi Kepala BNN )

Rangkaian proses lelang jabatan tersebut direncanakan rampung 9 Maret 2018. Jabatan itu akan terisi sosok baru pada satu atau dua hari setelahnya.

Saat ditanya apakah Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman berpotensi menggantikan Heru, Agus membantahnya. Menurut dia, Aris akan ditarik ke institusi asal, yakni Polri.

"Kelihatannya (Aris Budiman) akan ditarik Polri. (Jadi apa) saya enggak tahu," ujar dia.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo, Kamis pagi, melantik Heru menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen (Pol) Budi Waseso yang memasuki usia pensiun.

Pelantikan Heru yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Heru.

"Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala BNN ," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.

"Mengangkat Irjen (Pol) Heru Winarko SH sebagai kepala BNN terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan setara eselon 1A sesuai peraturan perundangan," lanjut dia.

Kompas TV Irjen Heru Winarko menggantikan Komjen (Purn) Budi Waseso.




Mengenal Heru Winarko, Calon Kepala BNN Pengganti Budi Waseso

Martahan Sohuturon , CNN Indonesia | Kamis, 01/03/2018 07:49 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo hari ini, Kamis (1/3), dijadwalkan melantik Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen (pol) Budi Waseso yang telah memasuki masa pensiun. Heru akan melepas jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengalahkan sejumlah kandidat kepala BNN yang namanya sempat mencuat di media massa. Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com , Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dua nama lain sebagai calon Kepala BNN, yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Heru adalah lulusan Akademi Kepilisian 1985 yang malang melintang di sejumlah jabatan reserse. Pria yang memiliki kemampuan memainkan alat musik drum ini pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi IV Keamanan Nasional Kemenko Polhukam, Kapolda Lampung, serta Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam. Berdasarkan data jabatan tersebut, Heru sebenarnya tidak memenuhi syarat calon Kepala BNN sebagaimana diatur dalam Pasal 69 huruf e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Heru Winarko ditunjuk menjadi Kepala BNN menggantikan Budi Waseso. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Beleid pasal itu berbunyi, "Berpengalaman paling singkat lima tahun dalam penegakan hukum dan paling singkat dua tahun dalam pemberantasan narkotik". Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendukung langkah Jokowi memilih Heru sebagai calon Kepala BNN. Heru dianggap sebagai sosok yang berintegritas, bersih, dan berani. Menurutnya, hal itu terbukti karena Heru menduduki salah satu jabatan penting di lembaga anti-rasuah hingga saat ini.

"Heru telah lolos seleksi menjadi Deputi Penindakan KPK, artinya secara profile asesment tidak perlu diragukan lagi integritasnya, bersih dan berani. Profil asesment masuk KPK sangat ketat dan terukur, sehingga bagi yang lolos dapat dipastikan integritasnya," kata Boyamin, Kamis (1/3). Dia pun berpendapat, Heru merupakan sosok yang tepat untuk menggantikan Buwas di kursi Kepala BNN. Menurutnya, narkotika merupakan kasus yang kerap bersinggungan dengan uang dalam jumlah besar. Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan sosok pemimpin yang bersih dan berani guna menghindari godaan dan membasmi para mafia narkotika. "BNN harus dinakhodai oleh sosok bersih dan berani. Jika salah memilih maka akan menimbulkan perilaku menyimpang," kata Boyamin. (sur/gil)



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply