Pekerjaan: - Dosen Universitas Islam Attahiriyah (Uniat), Jakarta - Presiden Komisaris PT Hamparan Bumi Minerals, Jakarta - Direktur Utama PT Sembilan Hati Selaras, Jakarta - Dosen Universitas Islam Attahiriyah (Uniat), Jakarta (1985-1993) - Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Jakarta (1985-1993 ) - Dosen Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta (1985-1993) - Peneliti Balitbang Agama, Jakarta (1986-1993) - MPR dari Utusan Golongan (1997-1999) - DPR dari Partai Golkar, dapil III Sulawesi Selatan (1999-2004) sebagai anggota Komisi II - DPR dari Partai Golkar, dapil III Sulawesi Selatan (2004-2009) sebagai anggota Komisi III - DPR dari Partai Golkar, dapil III Sulawesi Selatan (2009-2014) KEGIATAN LAIN : - Wakil Sekretaris Bappilu Sektor Agama DPD Golkar DKI Jakarta (1992) - Ketua Pengembangan Wilayah DPP BKPRMI (1993-1996) - Ketua Biro Pemuda DPD Golkar DKI Jakarta (1993) - Ketua Umum DPP BKPRMI (1997-2000) - Ketua FKKI Nasional (1997-2002) - Anggota Pimpinan Bakornas Pemuda Golkar (1998) - Timja Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar (1998) - Ketua Karang Taruna Indonesia Nasional (2001-2005) - Ketua Umum DPP KNPI (2002-2005) - Wakil Sekretaris Jenderal PP AMPG (2002-2007) - Wakil Koordinator Bidang Komunikasi Politik LPP DPP Partai Golkar (2002-2007) - Anggota Penasihat DPP AMPI (2003-2008)
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo pada Rabu (17/1/2018) pagi melantik sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta.
Pejabat negara pertama yang dilantik Presiden adalah kalangan menteri dan setingkat menteri.
Presiden melantik politisi Partai Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial. Idrus menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang saat ini berstatus sebagai calon gubernur dalam kontestasi Pilkada Jawa Timur 2018.
Saat ini, Idrus Marham diketahui masih menjabat Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Pelantikan Idrus didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 10p Tahun 2018 tentang Pengangkatan sebagai Menteri Sosial.
(Baca juga: Jokowi Reshuffle: Moeldoko dan Idrus Marham Masuk Kabinet )
Presiden Jokowi juga melantik Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.
Pelantikan Moeldoko didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11p Tahun 2018 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Staf Presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi juga melantik Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Agum dilantik untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Hasyim Muzadi yang tutup usia beberapa waktu lalu.
Pelantikan Agum didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 12p Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Wantimpres.
Keppres pelantikan ketiga pejabat negara di atas dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Sekretariat Negara Cecep Setiawan.
(Baca juga: Live Streaming: Reshuffle Kabinet, Jokowi Mengganti Sejumlah Menteri )
Pejabat negara lain yang dilantik Presiden adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Presiden Jokowi melantik Marsekal Madya TNI Yuyu Sutisna menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Diketahui, selepas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi, jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara mengalami kekosongan.
Presiden sekaligus menaikkan pangkat Yuyu dari Marsekal Madya menjadi Marsekal TNI melalui penyematan pangkat di pundak.
Pelantikan Yuyu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 2TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAU.
Keppres pelantikan Yuyu dibacakan Sekretaris Militer Marsda TNI Trisno Hendradi.
Pelantikan keempat pejabat negara tersebut adalah dengan mengucapkan sumpah jabatan didampingi rohaniwan yang dipimpin langsung Presiden Jokowi.
Terakhir, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta tamu undangan memberikan selamat kepada pejabat negara yang baru dilantik.
Kompas TV Terkait pengganti Khofifah, JK belum bersedia membahasnya.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy menilai penunjukan Idrus Marham sebagai menteri sosial sudah tepat, karena mempertimbangkan representasi Nahdlatul Ulama (NU).
Diketahui, mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang digantikan oleh Idrus, merupakan Ketua Umum Muslimat NU, salah satu sayap organisasi perempuan di NU.
"Kalau diambil juga dari sisi NU, Pak Idrus Marham juga NU. Jadi saya kira masih pas. Mungkin itu bagian pertimbangan Bapak Presiden," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Dia menilai reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.
(Baca juga: Ditanya Alasan Pilih Idrus Jadi Mensos, Jokowi Jawab "karena Cocok" )
PKB juga tak mempermasalahkan penunjukan Idrus sebagau menteri sosial meskipun jabatan tersebut dulunya diisi oleh Khofifah yang bukan kader partai. Karena ketokohannya, Lukman menilai Khofifah ditunjuk sebagai menteri sosial oleh Jokowi.
"Kita kembali pada ketentuan formal bahwa memang ( reshuffle ) sepenuhnya hak prerogatif Presiden ya," ucap Lukman.
Idrus sebelumnya dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu pagi ini.
Selain Idrus, hari ini Jokowi juga melantik pejabat lain, yakni mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Marsdya Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Kompas TV Idrus Marham dilantik sebagai menteri sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial.
Idrus menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang terjun di Pilkada Jawa Timur.
Idrus Marham terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Desember 2009.
Baca: Jabat Kepala Staf Krepresidenan, Berapa Harta Kekayaan Moeldoko ?
Dalam laman acch.kpk.go.id, Idrus tercatat melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
Saat dilaporkan terakhir kali ke KPK kurang lebih delapan tahun lalu itu, harta Idrus tercatat Rp 9.531.079.160 dan 40.000 dollar AS.
Rinciannya, untuk harta tidak bergerak, total nilanya mencapai Rp 7.976.391.000. Harta berupa tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah daerah.
Baca: JK Soal Rangkap Jabatan Airlangga: Partai Bisa Diurus Malam-malam
Di antaranya di tanah dan bangunan di Jakarta Timur seluas 400 meter persegi dan 768 meter persegi yang merupakan perolehan sendiri pada 2002.